1. Hari kerja pengiriman PT. Wahana Prestasi Logistik adalah hari Senin – Sabtu.

  2. Setiap barang yang akan dikirim, PT. Wahana Prestasi Logistik berhak mendapatkan informasi dari pengirim mengenai keterangan isi barang. Begitu pula Pengirim wajib menginformasikan isi dari paket barang yang dikirim secara jelas dan terperinci.

  3. Untuk barang kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan isi barang yang tercantum didalam resi PT. Wahana Prestasi Logistik, maka pengirim bertanggung jawab atas akibat yang disebabkan oleh barang yang dikirim.

  4. Dikarenakan satu dan lain hal PT. Wahana Prestasi Logistik berhak dan tanpa persetujuan pengirim untuk membuka paket kiriman apabila terdapat indikasi mencurigakan mengenai isi kiriman.

  5. Nilai pertanggungan atas barang kiriman sampai dengan Rp 199.000, biaya pertanggungan menjadi beban PT. Wahana Prestasi Logistik. Untuk nilai pertanggungan diatas Rp 199.000 sampai Rp 9.999.999, biaya pertanggungan menjadi beban pembayaran pihak pengirim yang ditetapkan oleh PT. Wahana Prestasi Logistik yakni sebesar 0,5% dari nilai pertanggungan. Nilai pertanggungan maksimum per resi tujuan Singapura Rp 3.000.000.

  6. PT. Wahana Prestasi Logistik tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban apabila terdapat kerusakan/kehilangan/terindikasi disita bandara terhadap barang yang terkategori barang terlarang sebagaimana angka 1 dan 2 pada kategori barang yang dilarang sekalipun barang kiriman telah diasuransikan oleh pihak pengirim.

  7. PT. Wahana Prestasi Logistik berhak dan tanpa persetujuan pengirim untuk menggunakan sarana transportasi apapun dalam melakukan pengiriman paket.

  8. Koli adalah jumlah satuan barang kiriman.

  9. Berat maksimum per koli adalah 50 Kg. Untuk Berat maksimum tujuan Singapura per koli adalah 30 Kg.

  10. Perhitungan kilogram didasarkan atas berat ditimbang atau berat secara volumetrik (diambil yang terberat). Rumus penghitungan volumetrik adalah: (Panjang x Lebar x Tinggi) / 6.000. Untuk Rumus pengiriman tujuan Singapura adalah: (Panjang x Lebar x Tinggi) / 5.000

  11. PT. Wahana Prestasi Logistik hanya menerima dan menyerahkan barang berdasarkan jumlah koli, bukan berdasarkan jumlah isi didalamnya. Apabila terjadi kehilangan terhadap isi dalam tanpa ada kerusakan pada kemasan luar, maka PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab terhadap kekurangan tersebut.

  12. PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab dan melepaskan diri dari keterlibatan atas kehilangan apabila terjadi permasalahan yang diluar kontrol pihak PT. Wahana Prestasi Logistik seperti:

    • Force majeure seperti huru-hara dan bencana alam;

    • Kebakaran dan banjir;

    • Peperangan, pembajakan, teroris, dan kejadian-kejadian sejenisnya;

    • Terjadinya penahanan atau penyitaan serta pemusnahan terhadap suatu jenis barang kiriman oleh instansi pemerintah yang berwenang (bea cukai, karantina, kejaksaan dan instansi lainnya);

    • Kekacauan yang terjadi di jaringan darat, laut, dan udara;

    • Terjadinya kesalahan teknis dari penerbangan ataupun pelayaran sehingga mengakibatkan kerugian non-material.

  13. Apabila pengirim / penerima melanggar ketentuan hukum yang berlaku (C.Q. DEPARPOSTEL) di wilayah Indonesia, maka PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengirim.
  • Domestik Express

  • DOMESTIK EXPRESS adalah layanan pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia dengan harga ekonomis.

  • Singapore Express

  • SINGAPORE EXPRESS adalah layanan khusus pengiriman ke Singapura dengan harga ekonomis.

  • Prioritas

  • PRIORITAS adalah layanan pengiriman cepat dengan harga ekonomis.

  • Tujuan Khusus

  • TUJUAN KHUSUS adalah layanan pengiriman untuk tujuan gedung perkantoran dan apartemen tertentu dengan harga ekonomis.

  1. Barang-barang yang dikategorikan dilarang untuk dikirim melalui PT. Wahana Prestasi Logistik adalah:

    • Uang tunai atau surat-surat berharga (seperti cek, giro, efek, obligasi, saham, voucher, sertifikat, tiket pesawat, B/L, L/C, credit card, passport, ijazah asli, dokumen tender, dokumen invoice, buku nikah asli, KTP, NPWP, STNK asli, BPKB asli dan surat berharga sejenisnya);

    • Handphone dan sejenisnya;

    • Barang perhiasan dan barang berharga lainnya (emas, berlian);

    • Barang mudah meledak, terbakar, atau barang yang menimbulkan bau serta barang-barang yang dapat merusak barang lainnya;

    • Senjata tajam, senjata api termasuk kategori mainan airsoft gun;

    • Minuman keras, Narkotika dan obat – obat terlarang;

    • Barang cetakan maupun rekaman dalam bentuk kaset / cd / vcd / dvd yang bertentangan dengan nilai kesusilaan/pornografi;

    • Cairan dalam bentuk apapun. Adapun PT. Wahana Prestasi Logistik hanya melayani pengiriman barang cair dari dan ke tujuan pulau jawa, Lampung dan Bali dengan syarat tertentu;

    • Barang yang dianggap bernilai tinggi (lukisan, keramik ataupun barang-barang yang dianggap bersejarah);

    • Binatang hidup, tanaman hidup atau makanan yang mudah basi atau rusak;

    • Bagian – bagian dari hewan langka yang telah mati / diawetkan;

    • Abu tubuh dan organ manusia;

    • Limbah

  2. Jenis barang yang dilarang via udara mengacu kepada Peraturan Menteri No. PM 90 Tahun 2013 Tanggal 19 November 2013 dan IATA (International Air Transport Association) adalah barang berbahaya yang dapat berbentuk bahan cair / padat / gas yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan jiwa, dan harta benda serta keselamatan dan keamanan penerbangan yang terdiri dari:
    • Benda yang berisi gas.

    • Benda yang mudah korosi.

    • Benda yang bisa beroksidasi.

    • Barang yang mudah menyala / terbakar.

    • Barang yang mudah meledak.

    • Barang yang mengandung bakteri dan virus.

    • Barang yang mengandung radio aktif.

    • Barang beracun dan mudah menular.

    • Bahan atau barang padat mudah menyala / terbakar.

    • Bahan atau zat berbahaya lainnya.

  3. Bila terjadi pelanggaran atas ketentuan larangan kiriman yang satu dan lain hal disebabkan karena kekeliruan/kelalaian pelanggan atau pengirim sehingga barang dimaksud dilakukan penyitaan oleh pihak berwenang maka PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dituntut/dibebaskan/dilepaskan atas kewajiban pengembalian barang ataupun biaya pengiriman baik sebagian maupun keseluruhan. Lebih dari itu kejadian yang demikian sepenuhnya menjadi resiko pengirim.

Ketentuan Klaim PT. Wahana Prestasi Logistik:

  1. PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang.

  2. PT. Wahana Prestasi Logistik tidak dapat menerima komplain dalam bentuk apapun baik oleh pengirim dan/atau pemilik barang asal bilamana komplain dimaksud diajukan setelah melebihi waktu 30 (tiga puluh) hari sejak barang diterima oleh agen (dibuktikan dengan tanda terima lembar resi). Dengan demikian, terhadap barang hilang sebagaimana maksud diatas PT. Wahana Prestasi Logistik menganggap proses pekerjaan telah selesai.

  3. Klaim pengajuan kehilangan hanya dapat diajukan oleh pihak pengirim.

  4. Klaim pengajuan kehilangan oleh pengirim dapat dilakukan dengan cara email ke claimcs@wahana.com dengan mengisi dan melampirkan:

    • Formulir Klaim dalam bentuk surat keterangan yang telah disiapkan.

    • Mengisi dengan lengkap surat keterangan sebagaimana butir 1.

    • Bukti transaksi jual beli.

    • Fotocopy KTP.

    • Fotocopy buku rekening (halaman pertama) / Fotocopy yang menyatakan no. rekening sesuai nama yang diterbitkan pihak bank. (Misal: pada KlikBCA / Mobile Banking pada aplikasi halaman informasi rekening bagian informasi saldo)

  5. Apabila nama pihak pengirim yang tertera pada resi kiriman TIDAK sesuai dengan nama pada KTP / rekening, maka diwajibkan untuk melampirkan:
    • Formulir klaim dalam bentuk surat keterangan yang telah disiapkan.

    • Mengisi dengan lengkap surat keterangan sebagaimana butir 1.

    • Bukti transaksi jual beli.

    • Fotocopy KTP pengirim (penanggung jawab) dan Fotocopy KTP pemilik rekening.

    • Fotocopy Kartu Keluarga / surat nikah (apabila menggunakan rekening milik keluarga/orang lain).

    • Fotocopy buku rekening (halaman pertama) / Fotocopy yang menyatakan no. rekening sesuai nama yang diterbitka n pihak bank. (Misal: pada KlikBCA / Mobile Banking pada aplikasi halaman informasi rekening bagian informasi saldo)

    • Dokumen lainnya yang menunjukkan indentitas sah pengirim dan pemilik rekening.

  6. Bilamana pelanggan mengikuti persyaratan sebagaimana dimaksud pada butir 2, maka PT. Wahana Prestasi Logistik akan melakukan verifikasi internal pengiriman untuk mengetahui dan membuktikan bahwa barang pelanggan benar dinyatakan hilang. Proses pencairan klaim akan segera dicairkan setelah persyaratan lengkap sudah diterima oleh PT. Wahana Prestasi Logistik.

  7. PT. Wahana Prestasi Logistik hanya dapat menerima komplain bilamana terhadap penerimaan barang terdapat kekurangan isi barang yang diakibatkan kerusakan barang atau indikasi barang dirusak. Bilamana terhadap penerimaan barang terdapat kondisi tersebut di atas, pengirim dapat mengajukan komplain kepada pihak PT. Wahana Prestasi Logistik dalam tenggang waktu 1 X 24 jam sejak barang diterima (menurut catatan waktu yang ada pada PT. Wahana Prestasi Logistik).

Ketentuan pengiriman barang retur PT. Wahana Prestasi Logistik:

  1. PT. Wahana Prestasi Logistik hanya melakukan 2x (dua kali) proses pengantaran ke alamat penerima. Apabila alamat tidak dapat ditemukan, maka barang tersebut akan disimpan di kantor cabang PT. Wahana Prestasi Logistik.

  2. Merujuk poin 1 diatas/pengantaran selanjutnya, PT. Wahana Prestasi Logistik akan mengenakan biaya tambahan apabila:

    • Barang hendak dikembalikan ke kota asal. PT. Wahana Prestasi logistik akan mengenakan biaya tambahan sebesar biaya pengiriman dari kota tujuan ke kota asal.

    • Barang hendak dikirim kembali ke alamat yang sebenarnya. PT. Wahana Prestasi Logistik akan mengenakan biaya tambahan sebesar biaya pengiriman lokasi kota terakhir ke kota tujuan.

  3. Kesalahan dalam penulisan kota tujuan oleh pengirim yang menyebabkan barang tidak dapat terkirim/diterima ke/di alamat yang dituju, maka pengirim / penerima wajib melunasi kekurangan total biaya ke kota tujuan yang sebenarnya.
Update Terakhir: 5 Juli 2018